KJP Tahap I 2025 Telah Tersedia! 43.502 Siswa Baru Boleh Klaim di Bank DKI Sebelum 21 April
KJP Plus tahap I 2025 sudah cair untuk 43.502 siswa penerima baru, bisa ambil di Bank DKI mulai 18 hingga 21 April 2025.
Kabar gembira untuk siswa sekolah di Jakarta, dana KJP Plus tahap I sudah bisa diambil di cabang-cabang Bank DKI.
Bank DKI juga menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui merchant-merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi mesin EDC Bank DKI.
Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru.
Penyaluran dilakukan selama empat hari, mulai 18 hingga 21 April 2025, di sejumlah Kantor Cabang atau Cabang Pembantu Bank DKI serta sekolah di lima wilayah kota administratif Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI lakukan penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa,” ujar Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Agus menjelaskan, penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian total 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.
KJP Plus merupakan program Pemprov Jakarta yang bertujuan menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.
"Bank DKI terus mendorong fungsi sebagai bank pengembangan regional dengan menjamin bahwa alur distribusi KJP bisa berlangsung sesuai jadwal, tepat sasaran, serta bersifat transparan," katanya.

Kepala Kantor Cabang Bank DKI, Arie Rinalsi, menyarankan agar penerima manfaat tetap waspada ketika melaksanakan aktivitas finansial dan jangan menyampaikan kode personal atau informasi rahasia dirinya kepada siapa pun yang menggunakan nama Bank DKI.
Untuk mereka yang sebelumnya mendapat bantuan namun tak lagi menerimanya tahun ini, Arie mengajukan saran agar memeriksa keadaannya lewat website tersebut. https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form Atau melaporkan keluhan tersebut kepada Kantor P4OP Dinas Pendidikan serta Suku Dinas Pendidikan yang ada di 44 kecamatan di Jakarta.
"Untuk penerima yang sudah menerima bantuan di tahun lalu tetapi tidak mendapatkannya di tahun ini, bisa memeriksa status penerimaan KJP lewat website," jelas Arie.
Bank DKI pun menawarkan kenyamanan dalam menggunakan dana dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) di sejumlah gerai yang sudah berkolaborasi dengan mereka serta memiliki perangkat EDC Bank DKI.
Uang tersebut bisa segera dijalankan untuk membelanjakan biaya pendidikan, termasuk peralatan sekolah dan buku.
Pengambilan uang tunai terbatas hingga maksimum Rp100.000 setiap pekan.
“Sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah,” ungkap Arie. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News , Channel WA , dan Telegram
Post a Comment