Profil Achsanul Qosasi: Presiden Madura United yang Bangkit Setelah Bebas dari Penjara Kasus Suap Proyek BTS
GRESIK- Laga leg kedua semi final AFC Challenge League musim 2024/2025 yang berlangsung di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada hari Kamis (17/4/2025) lalu menarik perhatian masyarakat luas.
Ternyata, Presiden dari Madura United, Achsanul Qosasi, yang selama ini tidak terlihat akhirnya muncul ke publik lagi.
Dia datang untuk mendukung Madura United yang ketika itu bertanding melawan SvayCambod Rieng.
Kedatangan Achsanul Qosasi pun menciptakan keriuhan. Kacaonk Mania, termasuk juga kalian dari media massa.
Achsanul Qosasi sebelumnya pernah tersangkut dalam kasus suap proyek. base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2021.
Pada kasus tersebut, Achsanul Qosasi dihukum dengan pidana penjara selama 2,5 tahun pada bulan Juni 2024 yang lalu.
Dia juga terpaksa membayarkan denda senilai 250 juta Rupiah, dan jika denda itu tak dibayar, akan digantikan oleh hukuman penjara selama empat bulan.
Adapun putusan Pimpinan Majelis Hakim Fahzal Hendri Presiden Madura United dianggap telah melanggar Pasal 11 dan Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 mengenai Penegakan Hukum Terhadap TindakPidana Korupsi sesuai dengan tuntutan alternatif ketiga.
Menurut laporan di Kompas.com, Achsanul telah ditetapkan bersalah karena menerima sejumlah 2,6 juta dolar AS yang nilainya setara dengan Rp40 miliar dari Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.
Uang yang diserahkan oleh Windi Purnama berasal dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.
Galumbang menyerahkan sejumlah uang kepada Achsanul sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif.
Dana itu disediakan agar tinjauan terhadap proyek BTS 4G tahun 2021 yang dijalankan oleh Bakti memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Di samping itu, dana sebanyak puluhan miliar tersebut disediakan agar BPK tidak mengidentifikasi adanya kerugian negara terkait dengan implementasi proyek BTS 4G yang berlangsung di tahun 2021.
Profil Achsanul Qosasi
Achsanul Qosasi merupakan Presiden dari klub sepak bola Madura United.
Dia juga terkenal sebagai figur yang berlatar belakang kuat dalam urusan ekonomi dan administrasi pemerintah.
Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Madura, 10 Januari 1966.
Pendidikan Achsanul Qosasi menunjukkan bahwa dia lulusan Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi di Universitas Pancasila.
Dia memiliki gelar Magister dari Jose Rizal University di Manila, Filipina.
Di bidang politik, Achsanul Qosasi pernah menjadi Anggota DPR RI yang berafiliasi dengan Partai Demokrat.
Dia juga sempat menjadi Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari tahun 2009 hingga 2012.
Bukan hanya itu saja, Achsanul Qosasi sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota Panitia Khusus untuk pemeriksaan Bank Century.
Namun, sebelum memasuki bidang politik, Achsanul Qosasi pernah menjabat sebagai Direktur di sebuah Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.
Ia juga pernah bertugas sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing (2006).
Kemudian, ia juga pernah bekerja sebagai Komisaris PT Indodharma Corpora (2000–2012).
Bukan cuma itu saja, Achsanul Qosasi juga pernah bertugas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat bertugas di BPK inilah dia kemudian terjerat kasus suap.
Ia pun dijatuhi hukuman penjara.
Setelah hilang dari pandangan untuk waktu yang lama, Achsanul Qosasi akhirnya tampil di depan publik sekali lagi. ()
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Post a Comment