Header Ads

Viral: Solo Raya Akan Terpisah dari Jateng, Akan Jadi Provinsi Khusus Surakarta

, SOLO - Saran mengenai pembentukan daerah baru di mana Solo Raya akan keluar dari Jawa Tengah muncul kembali.

Apabila direalisasikan, daerah yang bakal menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta ialah area yang kini dikenal sebagai Solo Raya.

Daerah yang dimaksud mencakup Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Wonogiri.

Berita tersebut telah muncul ke permukaan sejak Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Pada saat tersebut, Ganjar menyampaikan bahwa ide tentang pembentukan provinsi baru tidak sesuai dan tidak penting.

"Bahkan ketika melihat Desain Besar Penataan Daerah, masalah pembentukan Solo Raya sebagai provinsi baru tidak memenuhi kriteria," ujar Ganjar sewaktu melakukan tugas lapangan di Kota Surakarta pada tahun 2019 silam.

Ganjar menyatakan hal itu setelah mendengar ide pemecahan Solo Raya menjadi sebuah provinsi baru dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Perbarui berita tentang Provinsi Daerah Istimewa Surakarta di tahun 2025

Dilansir dari Antaranews pada Sabtu 19 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa pemerintahan provinsi Jawa Tengah sampai sekarang tidak memiliki agenda atau kebutuhan mendesak untuk membicarakan pembentukan daerah baru.

"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," katanya.

Menurut dia, wacana pemekaran wilayah Jateng yang belakangan mencuat biarlah menjadi kajian ilmiah.

Apalagi, kata dia, pemerintah pusat pun belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.

"Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus," katanya.

Saat ini, kata dia, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.