Header Ads

Polemik Ijazah Jokowi: Menguak Ketidaksesuaian dan Relevansi Saat Ini

Perselisihan terkait dugaan gelar akademik palsu yang menimpa Presiden Republik Indonesia ketujuh, Joko Widodo, masih berlanjut walaupun sudah dibantahkan oleh beberapa entitas. Mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga dirinya sendiri, yaitu Jokowi, semua telah membantah hal tersebut.

Baru-baru ini, anggota dari Gerakan Pendukung Umat dan Aktifis (GPUA) mendatangi kediaman Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. Mereka menuntut klarifikasi terkait asli atau palsunya dokumen pendidikannya.

Walaupun utusan TPUA telah disetujui oleh Jokowi, mantan gubernur DKI Jakarta tersebut tetap enggan memperlihatkan ijazahnya.

Keluarga hukum Jokowi menyatakan mereka hanya akan menunjukkan dokumen tersebut apabila diwajibkan oleh undang-undang.

Pakar politik Devi Darmawan menyebut bahwa keaslian ijazah Jokowi sebenarnya bukanlah hal yang perlu diperdebatkan lagi, terlebih karena dia kini telah lama tidak menjabat sebagai presiden.

Menurutnya, meskipun ijazah Jokowi dipalsukan pun, hal itu tidak akan mengurangi legitimasinya untuk terpilih menjadi presiden sebanyak dua kali masa jabatan.

Barisan tuntutan terhadap diploma Presiden Jokowi

Dugaan mengenai ijazah palsu yang menimpa Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, telah muncul sejak tahun 2019.

Umat ini diperkenalkan kepada publik melalui postingan Umar Kholid Harahap di halaman Facebook-nya yang menyatakan tuduhan Jokowi telah mengajukan dokumen pendukung pencalonannya untuk posisi presiden dengan ijazah sekolah menengah atas buatan.

Polisi mengklaim informasi tersebut palsu dan menyinggung bahwa Jokowi tidak lulus dari SMA Negeri 6 di Solo sebagaimana yang telah dikenal publik.

Sertifikat kelulusan SMA Jokowi dipandang sebagai palsu sebab ia dinyatakan telah menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1980. Sementara itu, institusi tersebut diklaim baru didirikan pada tahun 1986.

Sebab diyakini telah mendistribusikan informasi palsu, kepolisian menggerebek Umar dan mencatatnya sebagai pelaku utama kasus ini. Walau demikian, ia tak dimasukkan ke dalam tahanan, melainkan dipersyaratkan untuk melaporkan diri secara berkala.

Tiga tahun kemudian, yaitu di 2022, kontroversi serupa berulang. Pada kesempatan kali ini, sang pengarang buku menjadi pusat perdebatan. Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono telah mendakwa Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia mengklaimkan bahwa Jokowi menggunakan ijazah buatan palsu ketika mendaftar untuk pilpres tahun 2019.

Berkas gugatan berkode 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tersebut diajukan dengan status kasus yang dikelompokkan sebagai tindakan ilegal.

Walaupun persidangan sempat dimulai, namun pada tengah prosesnya, pengacaranya menarik kembali tuntutan itu sebab Bambang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan pidana pencemaran nama baik berdasarkan SARA.

Di tahun 2024, dugaan kembali muncul tentang ijazah palsu milik Jokowi setelah adanya penayangan gugatan yang diajukan oleh Eggi Sudjana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak kuasa hukum Jokowi, yaitu Otto Hasibuan, menyampaikan bahwa keputusan yang diambil oleh panel hakim dalam kasus bernomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tersebut telah ditolak.

Otto menyatakan bahwa keputusan itu secara bersamaan membantah semua tuduhan Eggi Sudjana tentang ijazah palsu yang dipropagasikan adalah tidak tepat. Oleh karena itu, ia berharap tak akan ada lagi pihak yang mencurigai asli dari ijazah Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, menurut klaimnya, selama proses persidangan tak terdapat satu pun bukti asli yang mendukung tuduhan tentang ijazah palsu tersebut.

Kini terdapat tuntutan baru yang disampaikan oleh seorang pengacara dari Solo bernama Muhammad Taufiq. Dia telah mendakwa ijazah Jokowi di Pengadilan NegeriSolo.

Dalam tuntutannya, Taufiq menuduh empat entitas, yaitu Jokowi sebagai tersangka 1, Komisi Pemilihan Umum Kota Solo sebagai tersangka 2, Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Solo sebagai tersangka 3, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tersangka 4.

Berdasarkan penelitiannya, dia meragukan bahwa Jokowi pernah menamatkan pendidikannya di SMA Negeri 6. Dia menyatakan hal ini karena sesuai dengan klaim yang ada, ijazah Jokowi berasal dari SMPP atau Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan dan bukannya dari sekolah itu.

Apakah ada ketidaksesuaian dalam tesis atau diploma Jokowi yang mencolok?

Meskipun sejumlah perkara hukum tersebut gagal, namun kehebohan atas kasusnya tidak pernah benar-benar mereda.

Mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, berusaha menyelidiki ketidaksesuaian dalam dokumen kelulusan skripsi Jokowi serta ijazahnya yang dikeluarkan pada tahun 1985.

Di halaman tanda terima dan sampul skripsi, contohnya, dia menyoroti penggunaanannya font Times New Roman Yang dipandang masih absen pada dekade 1980-an.

Dia juga meragukan ketiadaan formulir persetujuan dari dosen penilai Joko Widodo dan nama-nama tersebut.

Klaim tunggal tersebut menyebabkan beberapa orang meragukan gelar presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Universitas Gadjah Mada menyampaikan keterangannya yang jelas.

Deputi Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan di Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan tentang pemanfaatan font Times New Roman Atau karakter yang sangat serupa pada cover skripsi dan ijazah di tahun tersebut telah banyak digunakan oleh para mahasiswa, khususnya untuk mencetak cover serta halaman pengesahan di percetakan.

Bahkan, di sekitaran kampus UGM, sambungnya, sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.

Mengenai masalah serian ijazah Jokowi yang dikatakan tidak memakai klaster melainkan hanya berupa angka, Sigit menyampaikan kalau sistem penomeran ijazah saat itu di Fakultas Kehutanan punya aturan tersendiri dan belum adanya standarisasi pada level universitas.

Nomor yang dimaksud tidak hanya terdapat pada ijazah Jokowi, tetapi juga berlaku untuk seluruh ijazah alumni dari Fakultas Kehutanan.

"Urutannya didasarkan pada nomor induk mahasiswa yang telah lulus dan diikuti oleh kode FKT, yaitu akronim untuk nama fakultas tersebut," jelas Sigit sebagaimana dikutip dari website terkait. ugm.ac.id .

Akan tetapi, penjelasan dari UGM tampaknya tidak dapat menenangkan perdebatan seputar ijazah Jokowi.

Baru-baru ini, politisi Roy Suryo mengomentari ketidaksinkronan antara foto pada dokumen ijasah Jokowi yang beredar di platform media sosial.

Dia mengklaim bahwa orang di dalam fotonya adalah kerabat dekat Jokowi, yaitu Dumanto Budi Utomo, berdasarkan kacamata yang dipakai oleh orang tersebut beserta ciri khas seperti bentuk telinga dan bibirnya.

Menurut Roy, karakteristik tersebut jauh berbeda dari Jokowi baik di waktu mudanya ataupun saat ini yang tidak menggunakan kacamata.

Analisisnya juga menyoroti watermark Logo UGM berwarna emas di ijazah Jokowi mestinya sudah mengalami pemudaran sejalan dengan berlalunya waktu.

Pada Selasa (15/04), sejumlah besar individu yang meragukan kelengkapan dokumen pendidikan Joko Widodo mengunjungi kantor Universitas Gadjah Mada.

UGM kembali menyajikan rekaman-catatan yang mencakup seluruh periode mantan Presiden Jokowi saat mengenyam pendidikan di Fakultas Kehutanan hingga ia menyelesaikan studinya.

Wakil Rektor I UGM, Wening Udasmoro, menyatakan bahwa mereka mempunyai berbagai bukti, surat-surat, serta dokumen yang mendukung adanya Jokowi di kampus tersebut.

Satu di antaranya adalah nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 yang telah lulus pada tanggal 5 November 1985.

Terkait dengan ijazah asli Jokowi, menurut Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, telah diserahkan kepada pihak berwenang. UGM sendiri, lanjarnya, hanya menyimpan salinan photonya saja.

Apakah sertifikat pendidikan Jokowi masih perlu diperdebatkan saat ini?

Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Devi Darmawan, menyebut bahwa kontroversi terkait ijazah Presiden Joko Widodo sesungguhnya bukanlah hal yang perlu diperdebatkan lebih lanjut, apalagi setelah ia telah lengser dari jabatan presiden.

Menurutnya, meskipun ijazah Jokowi dipalsukan sekalipun, hal itu tidak akan mengurangi legitimasinya untuk terpilih menjadi presiden untuk masa jabatan dua kali berturut-turut.

Karena ketentuan untuk menjadi kandidat presiden menurut Undang-Undang Pemilihan Umum cukup panjang, dengan jumlah sekitar 20 butir syarat yang harus dipenuhi.

Terkait dengan bidang pendidikan, aturan tersebut hanya menetapkan bahwa minimal harus lulus dari tingkat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau institusi sejenisnya.

"Ijazah tersebut merupakan salah satu ketentuan dalam proses administrasi. Namun, terdapat berbagai macam kriteria lainnya yang bahkan lebih penting seperti belum pernah dihukum penjara, serta harus mempunyai rasa cinta tanah air yang tidak merugikan negara kesatuan Republik Indonesia..." jelaskan Devi.

Lalu tak pernah melaksanakan tindakan yang buruk, dan tak tengah diumum bangkrut menurut vonis hakim.

Maka syarat ijazah tidaklah menjadi elemen tunggal yang penting.

Diluar itu, Jokowi berhasil mendapatkan kepercayaan dari sebagian besar masyarakat melalui voting dan kemenangannya tak dapat dipertanyakan lagi.

Setelah legalitas Jokowi sebagai presiden diakui secara resmi, lanjut Devi, semua kebijakan yang diaambil selama masa jabatanannya pun menjadi valid.

Sebab setiap keputusan presiden, tentu saja ada kontribusi dari para menteri-menternya.

Maka bukanlah suatu keputusan individual, seperti Kepres tersebut dibentuk berkat dukungan seluruh menteri yang ada. Ini semua telah melalui kesepakatan bersama.

Itu mengapa, bagi Devi, isu ini tidak relevan, tak lagi penting dibahas, dan mesti disudahi.

Jokowi, menurut dia, dapat mengakhiri perselisihan itu secara cepat dengan lapang dada. Cara melakukannya adalah dengan memperlihatkan ijazah aslinya kepada masyarakat.

Karena itu, perilaku Jokowi yang dikatakannya sering kali "gores-gores" saat merespon masalah tersebut turut mendorong penyebaran berita ini.

Setidaknya ijazah SMA harus diperlihatkan yang asli untuk mencegah masalah ini bertahan lama.

Ijazah tersebut selanjutnya divalidasi oleh, bisa jadi, dinas pendidikan lokal dan menjelaskan tampilan sebenarnya. track record Pendidikan yang dinikmati oleh Jokowi.

Selama Jokowi serta tim pengacaranya menunjukkan setidaknya ijasah SMANya, dan dapat diperiksa kebenarannya, maka persoalan ini mestinya tidak menjadi masalah. clear ."

Meskipun kelompok lawan tetap tidak mempercayai, kata Devi, hal tersebut sudah di luar kontrol mereka.

Dan jika serangan atau bahkan tuduhan yang sama masih terlontar dan mengganggu Jokowi, dia bisa menggunakan jalur hukum sesuai koridornya.

"Terserah puas atau tidak puas, yang penting sudah ditunjukkan."

Namun, menurut pendapatku, mereka pun tak dapat seenaknya-seenaknya, karena adanya undang-undang. Bila hal tersebut terus berlangsung, jelas bahwa Jokowi selaku figur politik dengan pengaruh besar mampu mengambil tindakan melalui jalur hukum apabila namanya dicemarkan.

Meski demikian, Devi mencurigai bahwa pertanyaan tentang ijazat Jokowi berkelanjutan ini berkaitan erat dengan kekecewaan beberapa kelompok atas kepemimpinannya sebagai mantan tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kini, walaupun tidak lagi menduduki posisi tertentu, pengaruhnya tetap signifikan dalam lingkaran pemerintah Prabowo Subianto. Hal ini tercermin melalui beberapa kali para menteri yang berada di bawah Prabowo menghadiri pertemuan di rumah Joko Widodo di Solo.

Tidak puasannya memang bervariasi, dan saat ini bentuknya adalah mencela Jokowi secara pribadi atau serangan hukum. Hal tersebut dapat terlihat dari munculnya isu-isu tentang ijazah palsu yang disebarkan.

Di masa mendatang, ia berharap masalah ijazah ini dapat dijadikan pelajaran, khususnya saat menyelenggarakan acara pemilihan umum.

Penyelenggara pemilihan umum perlu memperpastikan bahwa semua dokumen resmi calon yang sah dan telah diverifikasi benar-benar lengkap.

Apa kata Jokowi?

Di tengah polemik ini, Jokowi sempat menunjukkan ijazah-ijazahnya kepada awak media di rumahnya.

Ijazah yang diperlihatkan tersebut mulai dari SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada.

Kejadian ini berlangsung sebelum kedatangan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediamannya pada Rabu (16/04).

Tapi sebelum menunjukkan ijazahnya, Jokowi meminta para wartawan untuk mengumpulkan ponsel dan kamera mereka. Serta, mewanti-wanti agar ijazahnya tidak difoto.

Jokowi kemudian menunjukkan beberapa ijazah yang disimpan di dalam dua amplop. Amplop pertama berisi dokumen dari jenjang pendidikan dasar sampai sekolah menengah atas, sementara amplop kedua merupakan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pada masing-masing sertifikat, terdapat foto diri Jokowi yang cocok dengan tingkat pendidikannya.

Di sertifikat UGM terlihat gambar Jokowi memakai kacamata.

Saat seorang jurnalis bertanya tentang kacamata tersebut, Jokowi menjawab bahwa dahulunya penglihatannya kurang baik. Setelah kacamatanya retak, ia tidak dapat menggantikannya karena masalah finansial.

Namun, Jokowi sepertinya tidak ingin memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut saat bertemu dengan delegasi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis.

"Saya menyatakan bahwa tak ada kewajiban bagi saya untuk memperlihatkannya kepada mereka," ungkap Jokowi sebagaimana dikutip oleh agen berita tersebut. Antara .

"Mereka tidak berhak meminta saya menyertakan ijazah asli yang dimiliki," lanjutnya selanjutnya.

Sebelumnya, para pengacara Jokowi mengungkapkan bahwa mereka saat ini tengah mengevaluasi tindakan hukum terkait dengan penyebaran berita bohong tentang ijazah palsunya.

Karena itu, mereka menyerukan kepada setiap pihak agar dengan cepat berhenti menyebarkan cerita-cerita yang dianggap merugikan tersebut.

Di samping itu, tim pengacara Jokowi menyatakan bahwa mereka hanya akan menunjukkan ijazah tersebut apabila diharuskan secara hukum oleh pihak pengadilan.

  • 'Terima Kasih Jokowi' di media sosial sampai penawaran miliaran rupiah kepada media - 'Manipulasi operasi' atau sekadar 'Cinta Jokowi'?
  • Jokowi dahulunya dan saat ini, diantara 'harapan dan realitas'
  • PDIP pecat Jokowi: Kariernya Joko Widodo sebagai 'pejabat partai' – Mulai dari pencalonannya menjadi walikota Solo hingga jadi presiden Indonesia
  • Warisan Jokowi:Ironi penurunan demokrasi di tangan sang 'penerus reformasi' saat ledakan pembangunan infrastuktur dan investasi terjadi
  • Wawancara khusus dengan Presiden Jokowi: "Fokus utama saya adalah ekonomi, tetapi itu tidak berarti saya kurang peduli tentang HAM dan lingkungan"
  • Konflik terkait perubahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dinilai sebagai kesempatan bagi Prabowo untuk lepas dari pengaruh Jokowi -- 'Tidak boleh ada dua Matahari'.
  • Gaya Hidup Menantu dan Anak Presiden Jokowi Diperiksa Netizen - Kenapa KPK Harus Diinstruksikan untuk Mengevaluasi Kemunculan Indikasi Gratifikasi?
  • Proyek bendungan Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur belum mampu 'memajukan penduduk' - Penduduk bersaing untuk mendapatkan air dari lobang, sedangkan para petani terlibar dalam perselisihan akibat pembagian yang tidak adil.
  • Apakah skema Golden Visa seperti yang diusulkan oleh Presiden Jokowi efektif dalam menggaet investasi asing ke Indonesia?
  • Prabowo Subianto mendekatkan diri pada pemerintahan: Koalisinya yang besar Jokowi, apakah ini tanda negatif bagi demokrasi di Indonesia?
  • Presiden Jokowi mengatakan polisi perlu membela hak kelompok LGBT sertaminoritas lainnya.
  • Penduduk di Papua mengalami kelaparan dan menjadi pengungsi, namun Presiden Joko Widodo tetap hadir untuk meluncurkan program olahraga; analis menyebut kunjungan tersebut sebagai 'tidak berarti'.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.