Rumah Sakit Haji Darjat Siap Bereskan Gaji Tertunggak
ANGKAT BICARA: Kuasa Hukum Rumah Sakit Haji Darjat Samarinda, Desi Andriani Hangin, SH, MH dan Febronius Kuri Kefi, SH saat memberikan keterangan, Senin (5/5/2025) siang.
SAMARINDA - Pihak Manajemen Rumah Sakit Haji Darjat Samarinda akhirnya angkat bicara terkait persoalan internal mereka yang belakangan mencuat. Terutama soal gaji karyawan yang sempat tertunggak akibat kondisi keuangan di internal manajemen. Kepastian untuk menyelesaikan persoalan gaji karyawan ini disampaikan manajemen melalaui dua orang kuasa hukumnya, yakni Desi Andriani Hangin, SH, MH dan Febronius Kuri Kefi, SH dalam keterangannya, Senin (5/5/2025) siang.
Dikatakan Desi, pihak menajamen memang mengakui ada keterlambatan pembayaran gaji. Namun dipastikan gaji tersebut akan tetap terbayar nanti.
"Saat ini di internal kita terus bergerak untuk mencarikan solusi terbaik buat menyelesaikan masalah ini. Jadi intinya pasti akan tetap terbayar. Hanya memang kalau ditanya kapan waktunya akan dibayar, kami belum bisa pastikan. Yang jelas, hak para karyawan ini pasti akan tetap kita penuhi. Doakan saja supaya bisa secepatnya," ujar Desi.
Sebenarnya hal ini yang hendak ingin disampaikan kala diundang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim beberapa waktu lalu. Kala itu, pihaknya diminta untuk mewakili Direktur Utama Rumah Sakit Haji Darjat yang kebetulan berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya.
"Kami waktu itu dihubungi sore hari untuk mewakili pada RDP keesokan harinya. Tapi belum sempat kami bicara, malah langsung diusir. Padahal kami waktu itu cuma mau meminta agar bisa dilakukan reschedule (penjadwalan ulang, Red) ketika nanti kondisi kesehatan Pak Direktur sudah membaik," ungkap Desi.
Di bagian akhir, Desi menyampaikan saat ini sudah ada koordinasi dari pihak manajemen Rumah Sakit Haji Darjat untuk menghentikan sementara pelayanan di Rumah Sakit Haji Darjat. Namun saat ini masih ada empat pasien yang sedang dirawat. Tinggal menunggu kondisi para pasien membaik dan pulang.
"Jadi untuk sementara kami tidak terima pasien dulu. Jadi intinya dihentikan sementara dulu operasionalnya, sambil menyelesaikan semua persoalan yang ada, terutama dengan para karyawan. Karena kita tidak ingin juga kalau pasiennya tidak nyaman saat dirawat," ungkapnya.
Sementara Roni -sapaan akrab Febronius Kuri Kefi- mengaku sangat menyayangkan apa yang dipertontonkan para wakil rakyat di DPRD Kaltim yang mengusir mereka dari ruang sidang. Padahal mereka datang dengan niat baik untuk menyampaikan kondisi sebenarnya.
"Kita hanya berharap agar para wakil rakyat bisa berlaku adil dengan mendengarkan pendapat dari berbagai pihak. Insiden ini tentu saja sangat meresuksi dan melukai profesi kami selaku Advokat. Yang perlu diingat bahwa profesi Advokat ini adalah profesi yang mulia dalam membela kebenaran dan keadilan di mata hukum," pungkasnya. (*)
Post a Comment