Gunung Lingai Juara Umum MTQ Ke-45 Kecamatan Sungai Pinang

Sudah dilihat 1,494 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat

SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA – Musabaqah Tilawatil Qur an (MTQ) ke – 45 tingkat Kecamatan Sungai Pinang yang berlangsung di halaman Masjid Syahidul Ashfiya Jalan Gunung Lingai Gang Hj Salamah RT 03 Kelurahan Gunung Lingai malam tadi Kamis (16/2/2023) resmi ditutup oleh Wakil Wali (Waawali) Kota Samarinda Dr H Rusmadi Wongso.

Keluar sebagai juara umum dalam mushabaqah ini adalah tuan rumah Kelurahan Gunung Lingai yang mengumpulkan nilai tertinggi yakni sebanyak 130 poin. Nilai tersebut diperoleh dari pemenang lomba yang meraih juara sebanyak 110 poin, juara 2 sebagnyak 18 poin dan juara 3 sebanyak 8 poin.

Berikut Daftar Juara Umum Selengkapnya, beserta poin yang diraih:

Peringkat II : Kelurahan Mugirejo
Perolehan juara 1: nilai 35, juara 2 nilai 21, dan juara 3 nilai 2. Total poin 58.

Peringkat III: Temindung Permai
Perolehan juara 1 nilai 25, juara 2 nilai 12, dan juara 3 nilai 5. Total poin 42.

Peringkat IV: Kelurahan SUngai Pinang Dalam
Perolehan juara 1 nilai 10, juara 2 nilai 15, dan juara 3 nilai 5. Total poin 30.

Peringkat V: Kelurahan Bandara
Perolehan juara 1 nilai 10, juara 2 nilai 9, dan juara 3 nilai 8. Total poin 27 poin.

Dalam Sambutannya, atas nama Pemerntah Kota (Pemkot) Samarinda, Wawali H Rusmadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresisai kepada panitia penyelenggara, Camat Sungai Pinang dan Lurah Gungung Lingai atas suksesnya pelaksanaan kegiatan MTQ ke – 45 tingkat Kecamatan Sungai Pinang.

Rusmadi juga mengucapkan selamat kepada kafilah yang telah meraih juara, terutama kepada Lurah Gunung Lingai dan kafilah MTQ Kelurahan Gunung Lingai, dimana selain sukses menjadi tuan rumah, juga sukses meraih juara umum pada MTQ kali ini. Kepada kafilah yang belum berhasil meraih gelar juara, Wawali juga memberikan semangat untuk tidak putus asa,tterus berlatih dan berusaha agar meraih prestasi lebih baik nantinya.

Melanjutkan sambutannya, Rusmadi menekankan kepada seluruh kafilah dan warga masyarakat, bahwa MTQ bukan saja bertujuan sebagai ajang kompetisi mencari juara tapi juga untuk menjadi syarana dan penyemangat dalam usaha belajar, memahami dan menggali Al Qur an yang menjadi penuntun kehidup berbangsa, bernegara dan bertanah air bagi masyarakat khususnya kaum mulimin.

“Pelaksanaan MTQ juga sesuai dengan visi Samarinda Sebagai Kota Pusat Peradaban dengan salah satu misinya yang ke – 5, “Mewujudkan, melahirkan warga kota yang religius, unggul dan berbudaya” ungkap Rusmadi.

Diakhir sambutannya sebelum menutup MTQ malam ini, Rusmadi berharap agar kedepannya para kafilah dapat terus meningkatkan prestasi, sebab MTQ adalah kompetisi berjenjang. Juara ditingkat kecamatan akan bertanding ditingkat kota kemudian ditingkat provinsi dan ditingkat nasional.

Perlu diketahui, Kecamatan Sungai Pinang adalah juara bertahan atau juara umum pada MTQ tingkat Kota Samarinda yang lalu.

Untuk penyelenggaraan MTQ tingkat Kecamatan Sungai Pinang ke 46 tahun 2024 mendatang akan diselenggarakan di Kecamatan Temindung Permai. Hal ini berdasarkan keputusan LPTQ Kecamata SUngai Pinang yang dibacakan ula dalam penutupan MTQ ke 45 tahun 2023 ini. (ADV/ALI/KMF-SMR)