Sudah dilihat 214 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
Perundungan atau lebih dikenal dengan istilah bullying saat ini kembali sering diberitakan di media massa baik media cetak maupun media elektronik. Tindakan perundungan (bullying) adalah tindakan atau sikap agresif yang dilakukan secara sengaja baik oleh individu atau kelompok secara terus menerus kepada seorang korban yang tidak mampu untuk membela dirinya sendiri. Kasus perundungan sering terjadi di sekolah yang melibatkan siswa. Perundungan dalam bentuk apa pun dapat memberi efek jangka panjang pada mereka yang terlibat termasuk penonton atau siswa yang menyaksikan secara langsung.
Sekolah idealnya menjadi tempat belajar yang menyenangkan bagi semua siswa namun faktanya banyak pula perilaku perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah. Salah satu faktor munculnya perilaku perundungan (bullying) adalah faktor eksternal dari lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan pola asuh orang tua, misalnya ketika orang tua melakukan tindak kekerasan pada anak. Masih banyak orang tua yang belum memahami dan memiliki kesadaran tentang bahaya kekerasan terhadap anak.
Jenis Perilaku Perundungan (Bullying) di Sekolah
Perilaku perundungan (bullying) di sekolah dilakukan oleh individu siswa dan bahkan melibatkan kelompok siswa. Perbedaan pendapat, kondisi fisik, psikis, sosial, ekonomi, agama, budaya, dan jenis kelamin merupakan faktor pemicu munculnya perilaku perundungan (bullying). Misalnya individu dengan gangguan pendengaran mendapatkan penghinaan dan individu dengan status ekonomi menengah ke bawah juga mendapat ejekan. Perilaku perundungan (bullying) di sekolah tidak dapat dipisahkan dengan situasi, kondisi, komponen, dan lingkungan sekolah.
Arum Setiawati (2020) menyampaikan jenis perilaku perundungan (bullying) sebagai berikut :
1) Verbal Bullying yaitu perundungan secara lisan.
Misalnya mengatakan atau menulis hal-hal yang berarti sindiran, saling mengatakan hal yang tidak pantas, mengejek, dan mengancam.
2) Social Bullying yaitu perundungan sosial.
Misalnya merusak nama baik siswa, membuat hubungan menjadi kurang baik, menyebarkan rumor tentang siswa, dan memalukan siswa di depan umum.
3) Phisycal Bullying yaitu perundungan fisik.
Misalnya memukul, menendang, mencubit, mendorong, merusak, menabrak, dan gerakan fisik lain yang merugikan korban.
4) Cyberbullying yaitu tindakan yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung perilaku bermusuhan secara sengaja dan berulang oleh siswa atau kelompok siswa.
5) Agresi Relasional Bullying yaitu tipe perundungan yang dilakukan secara emosional dan kerap luput dari perhatian orang tua dan guru. Dalam agresi relasional, pelaku biasanya berusaha menyakiti korban dengan menyabotase status sosial mereka.
Contoh : mengasingkan korban dari kelompok, menyebarkan gosip atau fitnah, dan mengendalikan atau mengintimidasi korban
6) Seksual Bullying yaitu berupa tindakan berulang, berbahaya, dan memalukan yang menargetkan seseorang secara seksual. Seperti memanggil seseorang dengan nama yang tak pantas, komentar kasar, gerakan vulgar, sentuhan tanpa persetujuan kedua belah pihak, hingga materi pornografi yang merugikan korban.
7) Prasangka Bullying yaitu macam-macam bullying yang didasari pada prasangka pelakunya terhadap seseorang dari ras, agama, atau orientasi seksual yang berbeda. Pelaku menargetkan korban yang berbeda dengan mereka, setelah itu pelaku akan mengucilkan korban hanya karena memiliki perbedaan tertentu.
Ketika perundungan terjadi di sekolah maka siswa perlu mendapatkan bimbingan dari guru melalui pendidikan karkater yang diterapkan untuk meminimalisir perundungan. Peran wali kelas sangat dominan karena pada umumnya siswa lebih terbuka kepada wali kelasnya daripada guru yang lain. Wali kelas sebaiknya memiliki kemampuan untuk memberikan konseling kepada siswa yang membutuhkan bantuan termasuk mengatasi siswa yang terlibat dalam bullying. Jika terdapat kasus yang tidak dapat diatasi oleh wali kelas maka kasus tersebut disampaikan kepada guru bimbingan konseling (BK) untuk mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih mendalam. Apabila diperlukan kerja sama dengan orang tua, sebaiknya orang tua dipanggil untuk diajak diskusi menyelesaikan masalah anaknya.
Pendidikan Karakter Mencegah Bullying
Pengembangan kurikulum pada sistem pendidikan kini menjadi perbincangan yang menarik bagi seluruh masyarakat karena di dalamnya terdapat pendukung berupa pendidikan karakter. Kurikulum Merdeka merupakan salah satu bentuk implementasi nilai-nilai pembentuk karakter bangsa dimulai dari pembenahan sistem pendidikan dan metode belajar. Diharapkan Merdeka Belajar dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik serta memberikan manfaat pada lingkungan.
Pendidikan karakter memiliki keterkaitan dengan akhlak, moral, budi pekerti, dan etika dari seseorang dalam hal ini siswa. Implementasi pendidikan karakter di sekolah perlu lebih ditingkatkan karena dapat membentuk siswa menjadi pribadi yang cerdas dan menjadi pelaku perubahan dalam tatanan sosial masyarakat lebih adil, baik, serta manusiawi.
Upaya mengatasi dan mencegah tindakan perundungan (bullying) dapat dilakukan guru melalui pendidikan karakter pada siswa yakni sebagai berikut :
(1) memperkuat pengendalian sosial yaitu menertibkan siswa yang melalukan tindakan kekerasan;
(2) mengembangkan budaya meminta dan memberi maaf
(3) menerapkan prinsip-prinsip anti kekerasan untuk mencegah tindakan perundungan;
(4) memberikan pendidikan perdamaian kepada siswa;
(5) meningkatkan komunikasi dengan siswa;
(6) memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi karena mengerjakan tugas tepat waktu sebagai bentuk penanaman karakter disiplin;
(7) menanamkan karakter empati dan peduli dapat dilakukan ketika ada kabar seorang siswa mendapat musibah, maka guru dapat mengajak siswa yang lain di kelas untuk menghimpun dana.
Sedangkan pencegahan tindakan perundungan (bullying) yang dapat dilakukan orang tua adalah sebagai berikut :
(1) Mengenalkan tentang perbedaan
Setiap individu memiliki perbedaan, mulai cara bersikap, daerah asal, suku, ras, kepercayaan, dan golongan. Perbedaan ini perlu disikapi dan diajarkan pada anak sebagai warna-warni dalam kehidupan sosial.
(2) Memberikan ajaran tentang cara berkomunikasi
Komunikasi melalui media sosial dapat membuat kita terhubung dengan dunia luar. Maka anak perlu diajarkan tentang cara berkomunikasi dan memperlakukan orang lain dengan baik serta berbahasa yang santun.
(3) Ajarkan tentang konteks perilaku benar dan salah
Dalam kehidupan sehari-hari anak perlu panduan dari orang tuanya mengenai tindakan yang benar dan salah.
(4) Sering berdiskusi
Ketika anak mulai mengakses banyak informasi tentang dunia luar, orang tua perlu sering mengajak buah hatinya berdiskusi. Dengan bertukar pendapat dan mengidentifikasi peristiwa di sekitarnya, anak akan lebih bisa menilai perilaku yang benar dan salah.
(5) Dukung untuk melawan tindakan bullying
Ketika mengalami perundungan, anak sering memendam sendiri dan tidak menceritakan pada orang terdekat. Maka orang tua sebaiknya membangun kedekatan emosional yang kuat sehingga anak mampu menceritakan apapun yang dialaminya (Hapsarita, 2021).
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan dapat disimpulkan bahwa penanaman pendidikan karakter sangat penting bagi siswa. Oleh karena itu para guru dan orang tua sudah seharusnya senantiasa menanamkan nilai-nilai karakter yang baik sehingga perilaku perundungan (bullying) dapat dicegah.
(Penulis adalah guru SMKN 9 Samarinda)