Sudah dilihat 8,874 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
Samarinda– Perwali tentang pengelolaan Dana Infaq, telah ada sejak jaman wali kota terdahulu, dari kepemimpinan Achmad Amin yang dilanjutkan Syaharie Jaang. Tentu harus ada yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah saat ini.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menuturkan perlu adanya revisi untuk perwali tersebut, namun masih berproses, ada beberapa poin yang perlu perbaikan.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat Terkait Pengelolaan Dana Infaq ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (01/02/2024).
“Kita perlu Perwali yang benar tentang tata kelola pengelolaan Dana Infaq ASN ini. Perwali sebelumnya sudah bagus namun ada beberapa hal yang perlu disempurnakan lagi supaya tidak ada celah untuk korupsi.” Ungkap Andi Harun.
Terlebih lagi, Andi Harun melanjutkan, Inspektorat tidak pernah melakukan pendampingan tentang Infaq ini. Walaupun benar Inspektorat tidak bisa masuk dalam ranah ini tetapi masih bisa dikomunikasikan dengan format yang lain. Bisa juga sebagai pengawas
Total dana yang masuk dan dikeluarkan harus detail berapa yang ada di Bagian Kesra dan berapa yang disalurkan melalui Baznas Kota Samarinda.
“Menurut saya, masih terdapat data yang belum sinkron antara bagian Kesra dan Baznas. Oleh sebab itu sangat pentingnya rapat ini. Masukan apa saja akan ditampung, kemudian bulan depan segera dikaji dan ditindak lanjuti sebelum keluar Perwali yang baru,” terangnya.
Semua tata kelola keuangan, Orang Nomor Satu Samarinda ini mengatakan sepakat menggunaan transaksi elektronika. Kedepannya Bagian Kesra bisa dibackup aplikasi khusus Infaq ini melalui Diskominfo.
Untuk Perwali yang baru nanti, besaran sumbangan akan disesuaikan dengan prosentase karena terkadang ada golongannya sama tetapi satunya tidak punya jabatan sehingga penerimaan TPP juga berbeda namun pemotongan Dana Infaq sama. Itu yang akan dicarikan prosentasenya supaya berimbang. (Adv/Re/Le)