Sudah dilihat 1,901 Kali, Hari ini saja ada 6 Kali dilihat
SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA – Menindaklanjuti laporan warga dan dari hasil cek peta lama pada Dinas PUPR, Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun langsung melakukan tinjauan lapangan di jalan Dermaga dan jalan Pelabuhan, Jum ‘at (29/12/2023) siang.
Adanya laporan warga mengenai penutupan akses jalan umum yang menghubungkan jalan Dermaga dan jalan Pelabuhan, langsung direspon oleh Wali Kota Andi Harun bersama perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Tidak hanya sekedar melakukan peninjauan, Andi Harun langsung memerintahkan membongkar gembok dan rantai yang digunakan untuk mengunci pagar pada akses jalan umum tersebut.
Ada dua akses jalan umum yang menghubungkan jalan Dermaga dengan jalan Pelabuhan yang tertutup. Di salah satu jalan tertutup sebab terpasang pagar dan dirantai serta dikunci gembok dikedua sisi (akses dari jalan Dermaga maupun jalan Pelabuhan).
Sementara satu jalan lainnya disisi sebelah bangunan Mega Dangdut juga tertutup pagar bahkan ada tumpukan aset milik Mega Dangdut dan sisi lainnya merupakan gang kecil yang aksesnya menyempit sebab ada bangunan liar (tempat tinggal warga).
Wali Kota menegaskan kepada dinas terkait untuk segera melakukan tindakan dengan mengirimkan surat agar pihak-pihak yang bersangkutan di kedua akses jalan tersebut segera memindahkan aset dan merapikan bangunan mereka yang memakan sisi jalan. Ia juga memerintahkan agar jalan-jalan tersebut segera dibangun atau ditata drainasenya, untuk selanjutnya dilakukan pengaspalan.
“Saya sudah meminta Pak lurah dan Ibu Camat beserta jajarannya untuk mengurusi warga ini, paling lambat hari Selasa atau Rabu, sudah harus dibongkar. Karena pada hari Rabu, ini sudah harus tembus. Pokoknya minggu depan setelah tahun baru, ini harus tembus” ucap Andi Harun.
“Ini kita lakukan untuk mengembalikan secara bertahap fasilitas-fasilitas umum yang harusnya diperuntukan bagi masyarakat, tapi ada kesan ingin dikuasai oleh pihak-pihak tertentu,” tegas orang nomor satu di Kota Samarinda ini.
Ia menjelaskan lebih lanjut, penataan jalan dan berbagai fasilitas umum di lokasi yang ditinjau kali ini merupakan satu kesatuan dari rencana pembangunan kawasan “Little China Town”.
“Kita juga akan masuk membangun pusat kuliner Tionghoa, tapi kita dahulukan ditahun 2024 ini adalah infrastrukturnya dulu. Nanti kemungkinan perubahan akan kita lengkapi dengan ornamen-ornamen, karena ini untuk menciptakan interkoneksi antara Citra niaga dengan sini,” ujarnya.
Andi Harun mengharapkan dukungan dari masyarakat dan semua pihak, sebab menurutnya Pemkot Samarinda melakukan berbagai penataan kota dengan tujuan menunjang kegiatan perekonomian masyarakat, terutama UMKM dengan menciptakan kawasan wisata berbasis kota.
“Kita disatu sisi memiliki infrastruktur perkotaan yang baik, terkoneksi dengan upaya kita mengendalikan banjir kawasan dan sekaligus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian bagi warga perkotaan,” pungkasnya.
Peninjauan diteruskan ke gang Beringin yang masih terletak di jalan Dermaga, dimana menurut RT setempat ada tanah yang dihibahkan atau diwakafkan oleh warga sebagai jalan tembus. Nantinya di gang Beringin akan ditata drainasenya dan ada penertiban beberapa bangunan liar disisi sisi gang.
Selanjutnya rombongan Wali Kota bergerak ke jalan Mulawarman, yaitu di gang 10 (dulunya dikenal dengan julukan gang Tikus) dan juga jalan di samping Hotel Ibis. Peninjauan di lokasi ini, juga berdasarkan adanya laporan warga tentang tanah milik pemerintah provinsi dan dugaan kegitan prostitusi. (MAF/KMF-SMR)