Sudah dilihat 253 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA- Perpustakaan Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda terus berkembang, tidak lagi menggunakan sistem layanan manual, tapi juga dengan layanan digitalisasi.
Perpustakaan ini memiliki koleksi buku lebih dari 12.000 judul, mayoritas terkait program study (Prodi) Hukum, Ekonomi, Fisipol, Sospol, Pertanian, Kesehatan hingga koleksi judul buku fiksi, non fiksi dan novel.
Staf Unit Pengolahan Koleksi Perpustakaan Untag Samarinda Andi Ferawati Mappatunru menjelaskan, jumlah koleksi judul buku yang ada di perpustakaan tersebut sebenarnya mencapai di atas 12.000 judul. Tetapi banyak dari buku-buku yang sudah berumur, sehingga untuk tetap menjaga buku-buku tersebut dialih mediakan ke dalam bentuk digital.
Menurut dia, buku-buku yang dialih mediakan tersebut memiliki beberapa syarat. Diantaranya, selain menjadi buku langka, jumlah buku terbatas dan buku mengalami kerusakan.
“Untuk koleksi buku-buku yang lama itu sudah kita alih mediakan ke bentuk digital dan untuk koleksinya sudah banyak,” katanya belum lama ini.
Masih kata dia, selama ini Perpustakaan Untag Samarinda belum pernah melakukan pemusnahan koleksi buku-buku lamanya. Karena kata dia, buku-buku tersebut masih dicari oleh Pemustaka.
“Kalau untuk pemusnahan kita tidak akan musnahkan, karena buku lama pasti ada beberapa yang akan mencari, karena buku semakin lama semakin langka. Jadi kita lakukan perawatan berkala,” terangnya.
“Untuk perawatan buku, kita perbaiki kalau sekiranya rusak, caranya bermacam-macam tergantung tingkat kerusakannya juga. Alhamdulillah kalau dimakan rayap tidak, karena kita selalu menjaga buku-buku di sini,” sambung Andi.
Sejak Perpustakaan Untag Samarinda menggunakan sistem layanan digitalisasi, Andi mengatakan, koleksi buku-buku lebih aman. Pengembalian buku yang dipinjam oleh Pemustaka selalu kembali tepat waktu.
“Selama kita menggunakan data digital ini semua buku kembali. Selain itu mahasiswa sendiri seperti sudah sadar diri, jadi rata-rata pengembalian tepat waktu. Memang buku yang tidak kembali ada, selama dulu masih diberlakukan peminjaman bebas pinjam atau bebas pustaka, karena kami belum menggunakan data digital yang belum terkonek dengan mahasiswa,” ungkapnya.
Walaupun sudah menggunakan layanan digitalisasi untuk keamanan buku, tapi Perpustakaan Untag Samarinda tetap menerapkan aturan sanksi denda kepada Pemustaka yang tidak mengembalikan buku melebihi batas waktu yang ditentukan, ataupun kondisi buku hilang.
“Peminjaman buku maksimal 3 buku selama seminggu dengan 3 kali perpanjangan. Jika melewati batas itu, maka dikenakan sanksi. Karena buku itu eksemplarnya tidak banyak, ditakutkan ada juga yang ingin meminjam. Kalau misalnya mahasiswa ini menghilangkan buku itu, maka wajib mengganti dengan judul yang sama atau biasanya mereka mengganti uang seharga buku atau mengganti dengan buku yang sekiranya kita butuhkan,” pungkasnya.(adv/don/an/dho)