Sudah dilihat 264 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat
*Rosana: Banyak Juga yang Belum Kembali
SAMARINDA, MEDIAIBUKOTA- Buku-buku novel menjadi kegemaran anak-anak muda, karena memiliki berbagai cerita menarik. Salah satu tempat yang banyak menyediakan koleksi berbagai judul novel adalah Perpustakaan Daerah Kaltim, yang ada di Jalan Ir Juanda Samarinda. Puluhan ribu judul novel berbagai pengarang mudah ditemukan di tempat ini.
Perpustakaan Daerah Kaltim memberikan layanan peminjaman buku-buku novel kepada Pemustaka. Namun tentunya ada ketentuan dan syarat yang harus dipatuhi. Diantaranya, menjadi anggota Perpustakaan Daerah Kaltim dan siap dikenakan sanksi jika pengembalian buku melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau untuk melebihi waktu akan dikenakan sanksi Rp 1.000 per hari per buku,” terang Staf Layanan Koleksi Referensi DPK Kaltim Rosanna BR Sitepu.
Koleksi buku-buku novel milik Perpustakaan Daerah Kaltim yang dipinjam oleh Pemustaka, kata dia, sampai hari ini masih saja ada yang tidak kembali, ataupun peminjaman melebihi batas waktu yang diberikan.
“Untuk pengembalian buku novel banyak yang melebihi batas waktu dan banyak juga yang tidak kembali. Karena kebanyakan mereka itu adalah mahasiswa Pemustakanya, terus mereka suka pindah-pindah,” bebernya.
Sebenarnya, lanjut Rosanna, dulu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim memiliki cara untuk mengantisipasi adanya buku-buku yang tidak dikembalikan oleh Pemustaka.
“Dulu kita ada kirim surat, sebelum jatuh tempo sudah dikirim surat. Sebelum pandemi ada yang namanya SMS member, yang mengingatkan sebelum jatuh tempo. Dulu kita juga jemput bola, kalau sekarang tidak tahu lagi apakah tidak ada anggaran atau bagaimana, itu ada BBM juga, ditambah petugas kami makin lama makin sedikit, karena banyak yang pensiun tapi tidak ada yang menggantikan,” pungkasnya.(adv/an/dho)