Pemkot Samarinda Verifikasi Daftar Informasi Publik di Setiap OPD

Sudah dilihat 6,228 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat

SAMARINDA. MEDIAIBUKOTA– Pemerintah Kota Samarinda, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika kota Samarinda, melakukan verifikasi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2022, dalam pengelolaan informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana yang ada di OPD di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kota Samarinda.
Asistensi dan verifikasi yang dilaksanakan selama dua hari ini, terhitung sejak Selasa (8/8/2022) kemarin, berlangsung di gedung Balai Kota dengan melibatkan 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku PPID pelaksana di Pemkot Samarinda.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi, Diskominfo Samarinda Euis Eka April Yani mengatakan jika asistensi dan verifikasi yang berlangsung ini lebih kepada  mensinergikan data informasi tahun 2022  yang nantinya akan diupload melalui portal PPID maupun OPD.

 

Karena menurut dia, sejak undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dua peraturan ini menjadi dasar untuk kembali melakukan verifikasi terhadap data-data informasi disetiap OPD.
“Sebelum diupload, penting bagi kita untuk melakukan asistensi dan verifikasi terlebih dahulu terkait data informasi yang akan disebar luaskan. Termasuk menginformasikan mengenai format baru dalam penyampaian informasi ini. Karena tidak semua juga data bisa diupload, tetap ada informasi yang dikecualikan untuk dilakukan uji konsekuensi kembali,”urainya.
Ia juga memaparkan, sejak bulan Juli kemarin pemkot Samarinda telah melakukan finalisasi terhadap penyusunan  rancangan peraturan daerah (raperda) tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga tinggal menunggu waktu Perda tadi disahkan oleh DPRD kota Samarinda.
Menurut Euis selama ini sebenarnya OPD sudah menjalankan prinsip keterbukaan. Dimana PPID Pelaksana di semua OPD sudah aktif dan sudah memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari torehan prestasi yang diraih Pemkot sejak tahun 2020 melalui panji Keberhasilan Keterbukaan Informasi Publik pada moment hari jadi pemerintah provinsi Kaltim.
“Jadi asistensi hari ini tujuannya juga untuk mempertahankan panji keberhasilan yang pernah kita raih, khususnya dalam hal informasi publik,“singkatnya. (*/Dil/mediaibukota)