Hasil Penghitungan Suara, Andi Harun-Rusmadi Menang

Sudah dilihat 204 Kali, Hari ini saja ada 2 Kali dilihat

SAMARINDA, Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Kepala Daerah Kota Samarinda yang dilakukan oleh KPUD kota Samarinda menangkan pasangan Andi Harun- Rusmadi yang mendapatkan suara terbanyak.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020, Rabu (16/12/2020) tersebut diperoleh hasil per kecamatan sebagai berikut:

Di kecamatan Samarinda Kota, yang memiliki DPT sebanyak 24.871 dengan surat suara sah 11.455 dan tidak sah 605 diperoleh hasil paslon 01 sejumlah 2676, Paslon 02 sebanyak 4.147 dan Paslon 03 memperoleh 4632 suara.

Di Samarinda Utara, Daftar Perolehan Tetap (DPT) berjumlah 69.429, dengan surat suara sah berjumlah 37.374 dan surat suara tidak sah berjumlah 2015. Paslon nomor 01, Barkati – Darlis, memperoleh 8.056 suara. Paslon nomor 02, AH – Rusmadi, memperoleh 15.057 suara. Sedangkan, Paslon nomor 03, Zairin – Sarwono, memperoleh 14.261 suara.

 

Sementara itu di  Samarinda Ilir, Paslon nomor 01 mendapatkan 6989 suara, Paslon nomor 02 mendapatkan 11.031, sedangkan Paslon nomor 3 mendapatkan 7.932. Perolehan ini adalah hasil dari jumlah DPT 50.859. Jumlah surat suara sah ialah 25.952 dan jumlah surat suara tidak sah ialah 1589.

Di  Sambutan, dengan jumlah DPT  sebesar 38.823, jumlah surat suara sah sebesar 20.015, dan jumlah surat suara tidak  sah sebesar 1509. Paslon nomor 01 memperoleh suara sebesar 5.622, Paslon nomor 02 memperoleh suara sebesar 8.615, serta Paslon nomor 03 memperoleh suara sebesar 5778.

Dengan jumlah DPT 47.293, jumlah surat suara sah sebesar 20.376 dan surat suara tidak sah berjumlah 1.246, perolehan suara di kec. Loa Janan Ilir diantara lain, Paslon nomor 01 memperoleh 5.726 suara; Paslon nomor 02 memperoleh 8.700 suara;dan Paslon nomor 03 memperoleh 5.950 suara.

Beralih ke kecamatan Palaran, perolehan suara Paslon nomor 01 berjumlah 8.625. Perolehan suara Paslon nomor 02 berjumlah 8.716 dan perolehan suara Paslon nomor 03 berjumlah 4931. Hasil ini dengan perolehan surat suara sah berjumlah 22.272 dan surat suara tidak sah berjumlah 1.491, dengan jumlah DPT sebesar 43.655.

Kec. Samarinda Seberang memiliki DPT berjumlah 45.415. Perolehan suara diantaranya, Paslon nomor 01 sebesar 11.506; Paslon nomor 02 sebesar 5893; dan, Paslon nomor 03 sebesar 4876. Jumlah surat suara sah sebesar 22.276 dan surat suara tidak sah sebesar 776.

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi  Akhir Tingkat Kecamatan Sungai Kunjang sebagai berikut, Paslon nomor 01 memperoleh suara berjumlah 12.886; Paslon nomor 02 memperoleh suara berjumlah 12.080; sedangkan, Paslon nomor 03 memperoleh suara berjumlah 16.053. Jumlah surat suara sah sendiri berjumlah 41.019 dan jumlah surat suara tidak sah berjumlah 2.899.

Kecamatan Sungai Pinang sendiri memiliki DPT berjumlah 73.309. Hasilnya ialah Paslon nomor 01 memperoleh 10.140 suara, Paslon nomor 02 memperoleh 13.993 suara, dan Paslon nomor 03 memperoleh 12.364 suara. Terdapat 36.497 surat suara yang sah dan 2.277 surat suara yang tidak sah.

Terakhir, di kecamatan Samarinda Ulu , Paslon nomor 01 memperoleh 11.016 suara. Paslon nomor 02 memperoleh 14.360 suara, sedangkan Paslon nomor 03 memperoleh 21.468 suara. Dengan DPT berjumlah 94.975, jumlah surat suara yang sah ialah 46.844 dan jumlah surat suara yang tidak sah ialah 3.068. (sscn/*)

Gambar:detak kaltim