SAMARINDA.
Pemerintah Kota Samarinda berusaha mewujudkan semua sekolah di Kota
Tepian menjadi sekolah ramah anak dan sekolah menjadi rumah kedua bagi
anak. Hal itu disampaikan Walikota Samarinda, Syaharie Jaang ketika
menerima pengurus baru Komite Sekolah SMPN 10 Samarinda, Kamis (3/10) di
Balaikota.
Menurut
Jaang upaya menjadikan sekolah menjadi sekolah ramah anak dan sekolah
jadi rumah kedua bagi anak merupakan sebuah proses panjang.
“Oleh itu saya meminta kepada semua pengurus Komite SD maupun SMP Negeri dan Swasta bisa merumuskan hal ini,” pinta Jaang.
Sehingga
sambung dia, apabila ada guru yang memberi sanksi muridnya demi merubah
perilaku murid tadi ke arah lebih baik, tidak serta merta selalu
dianggap negatif oleh orang tua murid.
“Karena
kita tahu, saat ini murid ditegur sedikit oleh gurunya pasti berujung
pada hukum karena dianggap melanggar hak asasi anak oleh orang tua,”
kata Jaang.
Oleh
itu, Pemkot tahun ini telah membuat kebijakan kepada para orang tua
agar saat mengantarkan anaknya pertama kali masuk harus ada kesepakatan
antara orang tua dengan guru untuk mempercayakan sepenuhnya keberadaan
siswa tadi saat di sekolah.
“Guru
itu diberikan tugas untuk mendidik supaya anak-anak itu bisa jadi
bagus, sehingga pengajaran yang tegas menjadi bentuk didikan guru,”
ungkap Jaang.
Dirinya
juga menjelaskan jika guru memberikan pengajaran pasti ada
pertimbangan-pertimbangan khusus dan ada batas-batas tertentu.
Sementara
Ketua Komite SMPN 10, Khairul Fahmi mengatakan kehadiran pengurus baru
beraudiensi dengan Walikota tidak lain untuk menyelaraskan program kerja
komite SMPN 10 tiga tahun kedepan. Mengingat sebagai penyambung
komunikasi antara sekolah dan orang tua murid, sudah menjadi kewajiban
bagi komite untuk menyampaikan peningkatan mutu pelayanan, serta
pengawasan pada tingkat satuan pendidikan sekolah. (kmf4)
Penulis: Ahmad Haidir --Editor: Doni
Siaran Pers No.707/KM/KOMINFO/X/2019
Tanggal 3 Oktober 2019